Selanjutnya dia mengatakan sikap pengabaian konstitusi muncul ketika norma-norma luhur konstitusi direduksi hanya menjadi formalitas belaka. Dinamika konstitusi Indonesia membawa pelajaran berharga yang penuh dilema.
Di satu sisi, ia mencerminkan komitmen anak bangsa pada nilai-nilai perjuangan kebangsaan dan gagasan ideal untuk mewujudkan negara bangsa yang modern.
Tetapi di sisi lain, sejarah juga mencatat bahwa perjalanan awal Indonesia merdeka diwarnai pertentangan antarkelompok politik dan ideologi, yang tak jarang berujung pada konflik di akar
rumput.
"Ini adalah ancaman nyata. Sikap ini akan menggerogoti sendi-sendi negara kita, merusak tatanan hukum, dan pada akhirnya, menghancurkan cita-cita luhur bangsa," tegasnya.
Ditekankan Muzani, untuk menghadapi ancaman tersebut, bangsa ini tidak bisa berdiam diri. Di sinilah Majelis Permusyawaratan Rakyat memiliki peran strategis.
"MPR juga memastikan bahwa janji kemerdekaan tetap terwujud dalam keadilan, kemakmuran, persatuan, dan kedaulatan yang sejati," tandasnya.