Beranda Hukum dan Kriminal KPK Amankan Barang Bukti dari Rumah Dinas Gubernur Kalbar

KPK Amankan Barang Bukti dari Rumah Dinas Gubernur Kalbar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi proyek pengadaan jalan di Mempawah, Kalimantan Barat.

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi proyek pengadaan jalan di Mempawah, Kalimantan Barat.

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi proyek pengadaan jalan di Mempawah, Kalimantan Barat. Barang-barang tersebut didapatkan usai menggeledah kediaman pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik akan mendalami dan menganalisis barang bukti maupun dokumen-dokumen yang disita itu. "Tujuannya untuk mengungkap agar perkara ini menjadi terang," ujarnya, Senin (29/9/2025).

Namun, KPK masih belum mau membuka apa saja barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. "Saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang sitaan itu," ujar Budi.

Gubernur Kalbar, Ria Norsan, mengaku koper yang diamankan penyidik KPK hanya berisi pakaian bekas. "Tidak ada barang bukti, yang disita itu cuma koper berisi pakaian bekas yang mau disedekahkan," ujarnya.

Norsan menegaskan penyidik KPK tidak menemukan bukti dalam penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadinya itu. Penggeledahan juga berlangsung di rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina, yang merupakan istri dari Ria Norsan.

Sebelumnya KPK telah meminta keterangan mantan Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit, soal Dana Alokasi Khusus (DAK). Penyidik mendalami anggaran proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mempawah melalui keterangan Ahmadi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here