Dia pun mempertanyakan motif di balik pemidanaan dua tokoh tersebut. Ia menilai kasus yang menimpa Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto sejak awal sarat muatan politis.
"Karena bagaimana pun kita mengerti dari awal apa motifnya sehingga Tom Lembong dipenjara, apakah karena dia mendukung kapitalis. Demikian juga kepada Hasto karena dari awal betul-betul kriminalisasi itu. Upaya untuk mencegah tumbuhnya kader-kader baru di PDIP,"jelasnya.
Atas dasar itu, filsuf dari UI ini pun berpandangan bahwa baik Hasto maupun Tom Lembong terlihat tidak bersalah dan menjadi korban kriminalisasi politik.
Setelah penghapusan pidana melalui hak prerogatif Presiden, Rocky menilai keputusan tersebut akan mengundang reaksi besar, khususnya dari pihak-pihak yang merasa terimbas secara politik.