Beranda Kabupaten Pohuwato Sekda Iskandar Datau Resmi Buka Ujian Tulis UKK Calon Direksi Perumdam Tirta Moolango

Sekda Iskandar Datau Resmi Buka Ujian Tulis UKK Calon Direksi Perumdam Tirta Moolango

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, secara resmi membuka Ujian Tulis serta Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Moolango untuk masa jabatan 2025–2030.

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, secara resmi membuka Ujian Tulis serta Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Moolango untuk masa jabatan 2025–2030.

Ia menambahkan bahwa seleksi ini merupakan bentuk dari transparansi dan kompetisi terbuka untuk menjaring calon direksi yang berkualitas, serta mampu membawa kemajuan bagi perusahaan daerah tersebut.

Selanjutnya, Sekda Iskandar juga memberikan apresiasi kepada panitia seleksi atas kerja keras dalam menyiapkan seluruh tahapan proses. Kepada para peserta, ia menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi dan komitmen mengikuti proses seleksi hingga tahap ini.

“Saya berharap siapa pun yang terpilih nantinya, mampu membawa Perumdam Tirta Moolango menjadi lebih baik, bagi peserta yang belum terpilih nantinya, kami pun harap dapat menerima hasil ini dengan lapang dada,”tambahnya.

Terakhir, Sekda Iskandar Datau menegaskan bahwa hasil seleksi ini akan dilaporkan langsung kepada Bupati Pohuwato selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumdam Tirta Moolango.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi, Sadirun, dalam laporannya menyampaikan bahwa ujian tulis dan penulisan makalah dilaksanakan pada Rabu, 14 Mei 2025, sementara uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) akan dilaksanakan pada Kamis, 15 Mei 2025.

Ia juga menginformasikan bahwa pendaftaran untuk posisi Dewan Pengawas Perumdam Tirta Moolango masih diperpanjang hingga Kamis, 15 Mei 2025.

Posisi ini terbuka untuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan alokasi hanya satu orang, sesuai regulasi Permendagri dan Peraturan Bupati, mengingat jumlah pelanggan yang telah mencapai lebih dari 30.000 plus 1.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait