Beranda Kota Payakumbuh 1.035 PPPK Paruh Waktu Ikuti Sosialisasi di Payakumbuh, Wako Zulmaeta Tekankan Integritas ASN

1.035 PPPK Paruh Waktu Ikuti Sosialisasi di Payakumbuh, Wako Zulmaeta Tekankan Integritas ASN

0
1.035 PPPK Paruh Waktu Ikuti Sosialisasi di Payakumbuh, Wako Zulmaeta Tekankan Integritas ASN

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kota Payakumbuh mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, serta Surat Edaran BKN Nomor 6 Tahun 2025.

Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, Pemko Payakumbuh berharap seluruh PPPK Paruh Waktu mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (MC)

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait