Ia juga menegaskan bahwa menteri tidak menerima tunjangan seperti yang kerap dipersepsikan publik, melainkan hanya biaya operasional untuk mendukung pelaksanaan tugas.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai wacana ini perlu dikaji secara mendalam. Ia mengingatkan bahwa pemotongan gaji berpotensi memicu efek turunan, termasuk menurunnya kinerja atau meningkatnya potensi korupsi jika tidak dikaji secara matang.
"Hendaknya dikaji secara mendalam efek langsung dan turunannya. Apalagi yang terkait gaji, harus didiskusikan dengan sangat matang," ujar Sahroni.
Sementara itu, Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mempertanyakan efektivitas kebijakan ini terhadap APBN.
Berdasarkan hitungannya, total pengeluaran untuk 48 menteri dan 56 wakil menteri diperkirakan mencapai Rp104 miliar per tahun.
Jika dilakukan pemotongan 50 persen sekalipun, penghematan hanya sekitar Rp52 miliar per tahun, atau hanya 0,02 persen dari total APBN yang mencapai Rp3.842 triliun.
"Bahkan pemotongan setengah gaji elite politik sekalipun hampir tidak akan mengubah kondisi fiskal negara. APBN tidak akan lebih sehat, defisit tidak akan berkurang secara berarti," ujar Irma.
Ia menyarankan agar efisiensi lebih difokuskan pada proyek-proyek besar yang nilai efisiensinya lebih signifikan.