Ia menjelaskan proses pelunasan masih terkendala karena alokasi anggaran BGN tahun 2026 masih diblokir, sehingga harus melalui proses revisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan serta reviu dari Inspektorat hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA," tegas Agustina.
Dari angka tunggakan Rp 1,6 triliun tersebut, baru Rp 870,4 miliar yang terverifikasi sebagai utang, sementara Rp 743,3 miliar sisanya belum diakui sebagai utang karena masih dalam proses verifikasi.