Senator dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan ini menjelaskan jika pilar pertama yakni Pancasila diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka Indonesia akan menjadi bangsa yang kuat. Sebab dalam sila-sila Pancasila menjadi pununtun kehidupan bangsa ke jalan yang benar.
”Maka sudah seharusnya Pancasila diamalkan dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tegasnya.
Selanjutnya pada pilar UUD NRI 1945 yang menjadi Konstitusi Negara ini mempertegas bahwa bangsa ini adalah bangsa yang pandai bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal tersebut tertulis jelas pada Pembukaan UUD 1945 terdapat redaksi kalimat “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”.
Menurutnya ini menunjukkan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia bukan hadiah dari bangsa manapun. Namun kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan para pendahulu bangsa dengan Rahmat Allah Yang Maha Kuasa.
“Pilar ketiga menjelaskan bentuk negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbentuk Republik. Pilihan bentuk negara merupakañ komitmen bersama para pendiri bangsa sejak awal berdirinya negara Indonesia,” jelasnya.
Menurutnya NKRI juga dipandang menjadi bentuk negara yang paling tepat untuk mewadahi ide persatuan bangsa yang majemuk ditinjau dari berbagai latar belakang.