Beranda Ekonomi Bareskrim Selidiki Dugaan "Saham Gorengan" di Balik Pelemahan IHSG

Bareskrim Selidiki Dugaan "Saham Gorengan" di Balik Pelemahan IHSG

Sebagai bukti keseriusan penanganan, Ade menyebut kasus yang telah inkrah (berkekuatan hukum tetap) melibatkan Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan eks karyawan BEI, Mugi Bayu Pratama.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendalami unsur pidana terkait isu praktik "saham gorengan" atau manipulasi pasar yang disebut ikut memicu pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini.

Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Ade Safri, menyatakan pihaknya telah lama menangani perkara serupa.

"Beberapa perkara terkait dimaksud sudah menjadi konsen penyidik dan bahkan sudah P21 serta sedang bergulir persidangannya saat ini," ujar Ade mengutip Kumparan pada Jumat (30/1/2026).

Ia menambahkan, penyidik juga sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa kasus baru yang serupa.

Sebagai bukti keseriusan penanganan, Ade menyebut kasus yang telah inkrah (berkekuatan hukum tetap) melibatkan Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan eks karyawan BEI, Mugi Bayu Pratama.

Keduanya dihukum berdasarkan Putusan No 400/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel atas pelanggaran UU Pasar Modal, dengan vonis penjara 1 tahun 4 bulan serta denda Rp 2 miliar.

Ade menjamin proses hukum yang sedang berjalan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyinggung bahwa pelemahan IHSG juga dipicu sentimen dari laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menyoroti masalah transparansi dan praktik manipulasi di pasar modal Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here