Beranda Hukum dan Kriminal Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Enam Anggotanya

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Enam Anggotanya

Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam orang anggotanya. Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, operasi dipimpin oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

"Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," ujar Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Eko mengungkapkan bahwa para anggota yang ditangkap diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate, yaitu obat bius medis yang kini disalahgunakan dan dikategorikan sebagai narkotika golongan II.

Berikut daftar enam anggota yang ditangkap :

· AKP Pardiman, Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan.

· Ipda Apip Kurniawan, Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba.

· Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Panit Timsus Satresnarkoba.

· Ipda Oki Wira Pranata, Kanit 1 Satresnarkoba.

· Ipda Rudy, Panit Baya Satresnarkoba.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here