Beranda Umum BKN Tetapkan Daftar Jumlah PNS Kementerian Pindah Ke IKN Umum BKN Tetapkan Daftar Jumlah PNS Kementerian Pindah Ke IKN Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan rincian jumlah ASN pada kementerian/lembaga yang siap dipindah ke Ibu Kota Negara Negara Penulis Chairul Hidayah - 16 April 2024 10:15 0 Tags Berita Sebelumnya Rupiah Turun 1,51 Persen Rp16.088 Per Dolar AS Berita Berikutnya Dana Bansos di Rekening Dormant akan Ditarik Kembali ke Negara LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Narasi AS tentang "Penyeimbangan Kembali Ekonomi China" Adalah Retorika Usang Jangan Biarkan Perdamaian di Gaza Jadi Harapan Tanpa Kepastian Menengok Keseruan Ajang Balap Kerbau di Thailand Pemerintah Perkuat Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Menengok Keseruan Festival Tomat di Hwacheon, Korea Selatan Berita Terkait Berita Terkait Kapolri Mutasi Tujuh Kapolda, Ini Daftarnya Maliq - 06 Agustus 2025 11:54 BMKG: Waspada Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari ini Obie - 06 Agustus 2025 10:30 MenPPPA Tekankan Orang Tua Awasi Maraknya Anak Mainkan Roblox Obie - 06 Agustus 2025 10:00 Rabu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia Obie - 06 Agustus 2025 08:30