Kedua, menekankan percepatan program literasi dan edukasi publik agar investor ritel mampu membedakan investasi sehat dari spekulasi manipulatif.
Ketiga, mendorong peningkatan transparansi dan kualitas emiten, terutama dalam proses penawaran umum perdana saham (IPO).
Sebelumnya, OJK telah menyatakan komitmennya untuk menjaga perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien, serta akan memperketat pengawasan, termasuk terhadap aktivitas influencer yang berpotensi menyesatkan pasar.