“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam upaya mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya pada sektor pendidikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa data pokok pendidikan merupakan instrumen strategis dalam penyelenggaraan pendidikan.
Keakuratan, keterpaduan, dan kemutakhiran Dapodik menjadi dasar utama dalam perencanaan program, penganggaran, penyaluran bantuan, serta evaluasi kinerja pembangunan pendidikan di daerah.
“Oleh karena itu, efektivitas penyelenggaraan Dapodik sangat menentukan kualitas kebijakan pendidikan yang diambil oleh pemerintah daerah,” tambahnya.
Bupati juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan mendorong peningkatan koordinasi lintas perangkat daerah, penguatan peran Dinas Pendidikan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola Dapodik, guna mewujudkan data pendidikan yang akurat, andal, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Bupati Pohuwato pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Inspektur Daerah Irfan Saleh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Armani Mohamad, serta Kepala Bappeda Rustam Melleng.