Adapun Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja terdampak PHK mencapai 15.425 orang sepanjang Januari hingga April 2026. Lonjakan PHK terjadi hanya dalam satu bulan terakhir.
"Di bulan Januari hingga Maret itu jumlah yang ter-PHK ada 8.389 orang. Dan di bulan April itu ada peningkatan jumlah orang yang ter-PHK mencapai 7.036 orang atau setara dengan 83,9% hanya dalam rentang waktu satu bulan," katanya.
Selain tekanan geopolitik, KSPI menilai kenaikan harga BBM industri menjadi faktor utama yang mendorong perusahaan melakukan efisiensi. Kenaikan biaya energi dinilai berdampak langsung terhadap ongkos produksi perusahaan.
"Ketika BBM industri itu meningkat, maka otomatis ongkos dari produksi juga akan naik. Dan ketika ongkos produksi naik, perusahaan akan melakukan efisiensi dan salah satu korbannya adalah para pekerja karena mereka akan kehilangan pekerjaan," kata Kahar.
Ia juga menyoroti pelemahan rupiah terhadap dolar AS yang membuat biaya impor bahan baku melonjak. Menurut KSPI, kondisi tersebut memperberat beban perusahaan manufaktur yang masih bergantung pada bahan baku impor.
"Nah lagi-lagi, ketika harga bahan baku yang didapatkan melalui impor itu naik, maka ongkos produksi akan naik dan imbasnya adalah perusahaan melakukan efisiensi dengan cara melakukan PHK terhadap para pekerja," katanya. dilansir cnbcindonesia.com