“KPAI harusnya arahnya hari ini bukan mengoreksi kekurangan dari kegiatan yang dilakukan untuk penanganan darurat dari sebuah problem,” ujar Dedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, usai bersama komisi antirasuah membahas upaya realokasi anggaran Pemerintah Provinsi Jabar.
Dedi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi temuan KPAI bahwa siswa yang mengikuti program tersebut tidak ditentukan berdasarkan asesmen psikolog profesional, tetapi hanya rekomendasi guru bimbingan konseling (BK), serta mencatat 6,7 persen siswa menyatakan tidak mengetahui alasan mengikuti program itu.
“Yang harus dilakukan KPAI adalah mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai problem yang dialami oleh anak-anak remaja kita. Apakah itu karena problem di rumahnya, atau sekolahnya, yang akhirnya mengarah kepada tindak kriminal,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa KPAI dapat membuat program yang menyasar ribuan siswa bermasalah di Jabar untuk dididik agar masalah tersebut selesai.
“Kalau KPAI sibuk terus mengurus persoalan tempat tidur dan sejenisnya, maka tidak akan bisa menyelesaikan problem,” ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa KPAI dapat melihat dampak terhadap siswa bermasalah yang mengikuti program Pemerintah Provinsi Jabar tersebut.