CARAPANDANG - Di tengah percepatan kecerdasan artifisial (AI) dan transformasi digital, peran pers sebagai penjaga kebenaran dan kepentingan publik semakin krusial. Hal tersebut ditegaskan dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Serang, Banten, pada Senin (9/2/2026).
Seperti dikutip dari Antaranews, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa pers berfungsi sebagai penentu makna dan pengurai kompleksitas di tengah arus data yang masif.
“Di tengah perkembangan AI dan transformasi digital, pers berperan sebagai penjaga kebenaran, pengurai kompleksitas, dan penentu makna di tengah arus data,” ujarnya.
Ia menilai bahwa justru di era informasi yang didominasi algoritma, jurnalisme berada pada posisi strategis sebagai penyaring informasi publik.
Kecepatan teknologi, menurutnya, harus diimbangi dengan proses verifikasi, etika, dan tanggung jawab jurnalistik agar informasi yang sampai kepada masyarakat tetap akurat dan terpercaya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, juga menekankan pentingnya verifikasi dan etika sebagai pembeda utama antara fakta dan rekayasa informasi.
“Tanpa verifikasi dan etika, informasi bisa menyesatkan. Pers harus menjaga nurani dan tanggung jawab sejarahnya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan bahwa kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan profesionalisme, akurasi, dan keberimbangan melalui kepatuhan pada kode etik jurnalistik.