CARAPANDANG – Anggota Komisi VIII DPR An’im Falachuddin Mahrus mengingatkan bahwa mayoritas jemaah haji Indonesia tahun 2026 masuk kategori risiko tinggi.
Berdasarkan data Kementerian Agama, sekitar 170.000 jemaah atau 83 persen dari total 203.320 jemaah haji reguler Indonesia masuk kategori berisiko tinggi, sehingga membutuhkan pengawasan dan pelayanan kesehatan lebih ketat selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.
Maka itu dia meminta agar penyelenggaraan haji tidak lagi memakai skema layanan standar. Sebab keselamatan jemaah harus menjadi prioritas utama pemerintah.
Melihat kondisi tersebut maka harus ada perubahan pendekatan layanan, terlebih ibadah haji berlangsung di tengah cuaca ekstrem yang bisa menembus suhu di atas 40 derajat celcius.
Kondisi alam seperti ini juga berpotensi memperburuk kondisi jemaah lanjut usia maupun mereka yang memiliki penyakit bawaan.
"Dengan persentase jemaah risiko tinggi yang sangat besar, skema pelayanan dan pengawasan khusus harus menjadi prioritas utama. Ini tidak bisa ditunda,"katanya di Kompleks Parlemen, Kamis, 29 Januari 2026.