AGAM, CARAPANDANG – Pemerintah Kabupaten Agam terus menunjukkan komitmennya dalam mengurangi angka kemiskinan melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui Dinas Sosial Kabupaten Agam, langkah konkret kini dilakukan dengan mengintensifkan asesmen lapangan terhadap calon penerima Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).
Sebagai tindak lanjut dari ketentuan terhadap program graduasi bagi penerima Program PKH yang berada di desil 1 sampai desil 3, dimana para pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan asesmen terhadap keluarga penerima manfaat yang dinilai memiliki potensi untuk berkembang secara mandiri.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Villa Erman, menjelaskan kepada awak media Rabu(24/06/2026) via WhatsApp bahwa asesmen tersebut menyasar masyarakat yang selama ini menerima bantuan sosial PKH maupun program Sembako. Dari hasil pendataan sementara, tercatat sebanyak 548 kepala keluarga (KK) menjadi calon penerima program pemberdayaan tersebut.
"Program ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong keluarga penerima manfaat agar mampu meningkatkan taraf hidup melalui kegiatan usaha produktif. Karena itu, asesmen dilakukan secara cermat agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing keluarga," ujarnya.