Beranda Politik DPR Batal Bacakan Surat Pemakzulan Gibran, Analis: DPR Sepakat Kawal Prabowo-Gibran Hingga 2029

DPR Batal Bacakan Surat Pemakzulan Gibran, Analis: DPR Sepakat Kawal Prabowo-Gibran Hingga 2029

Meski alasan tidak dibacakannya tersebut terdengar administratif, namun DPR terlihat memperhitungkan konsekuensi kegaduhannya di masyarakat jika membahas pemakzulan Gibran.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Analis komunikasi politik,  Hendri Satrio menilai bahwa DPR RI memutuskan tidak membacakan surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan TNI merupakan hal yang wajar.

Dia memandang bahwa momentum untuk membacakan surat pemakzulan tersebut sudah lewat dan masyarakat kini terlihat sudah tidak membahas hal tersebut.

"Masyarakat juga sudah mulai tidak membahas isu pemakzulan wapres, walaupun sang pengirim surat juga masih boleh bertanya akan nasib kelanjutan suratnya," kata Hensat dilansir RMOL pada  Rabu 25 Juni 2025.

Menurutnya, meski alasan tidak dibacakannya tersebut terdengar administratif, namun DPR terlihat memperhitungkan konsekuensi kegaduhannya di masyarakat jika membahas pemakzulan Gibran.

"DPR tahu jika membahas pemakzulan ini akan menimbulkan kegaduhan lagi di masyarakat, jadi wajar jika akhirnya tidak dibacakan," ujar Hensat.

Selanjuntnya dia juga menilai dengan tidak dibacakannya surat tersebut, terlihat kini DPR sudah sepakat mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029 nanti.

Meski begitu, Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu juga mempersilahkan para purnawiran TNI bila ingin menanyakan kembali nasib surat tersebut kepada DPR.

"Jangan lupa surat dari purnawirawan ini juga diperhatikan masyarakat, sehingga dijadikan contoh oleh masyarakat akan nasib surat-surat yang dikirimkan ke DPR,"katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here