Cucun memastikan DPR akan mengawal berbagai aspirasi tersebut dan mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja. Ia menyebut pembahasan RUU Ketenagakerjaan akan dilakukan dengan skema omnibus law sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.
“RUU Ketenagakerjaan akan dibahas DPR pada masa sidang setelah reses ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa stabilitas nasional sangat bergantung pada rasa aman masyarakat terhadap pekerjaan dan masa depan keluarganya.
“Menjaga kesejahteraan pekerja pada akhirnya adalah menjaga fondasi ketahanan nasional,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Cucun menyampaikan selamat Hari Buruh Internasional dan berharap peringatan May Day 2026 di Monas dapat berlangsung tertib dan lancar.