Beranda Suara Senayan DPR Dasco: Serahkan Proses Hukum Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ke Aparat Penegak HukumHukum

DPR Dasco: Serahkan Proses Hukum Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ke Aparat Penegak HukumHukum

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum yang berkaitan dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum

0
DPR Serahkan Proses Hukum Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ke APH

CARAPANDANG - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum yang berkaitan dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Usai menghadiri Rapat Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, Dasco mengatakan pihaknya menghormati langkah yang diambil aparat dan menyerahkan seluruh proses penyelidikan maupun penyidikan kepada institusi yang berwenang.

"Apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri," kata Dasco.

Ia mengaku telah menerima informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh kejaksaan di Kantor BGN. Namun demikian, dirinya belum memperoleh informasi rinci terkait kemungkinan adanya pihak-pihak yang diamankan dalam proses tersebut.

 Selain menyoroti perkembangan hukum, Dasco mengungkapkan bahwa DPR melalui Komisi IX sebelumnya telah memberikan sejumlah catatan evaluasi terkait kinerja dan tata kelola BGN kepada pemerintah.

Menurutnya, pergantian pimpinan di lembaga tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah memperhatikan berbagai masukan yang disampaikan DPR guna memperbaiki sistem pengelolaan dan pelaksanaan program di BGN.

"Beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain, saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah," ujarnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here