Selanjutnya dia menegaskan bahwa amanat 20 persen APBN atau senilai Rp 724,3 triliun pada 2025 sejatinya sudah cukup untuk memberikan gaji yang layak bagi para guru selama dikelola dengan akuntabel.
“Yang paling penting bukan hanya soal anggaran, tapi bagaimana anggaran tersebut dikelola dengan manajemen yang akuntabel. Jika pengelolaan dana pendidikan dapat dikontrol dengan baik, maka kesejahteraan guru bisa terpenuhi,” jelasnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melanjutkan, bahwa kemajuan pendidikan nasional sangat bergantung pada kesejahteraan guru. Pendidikan tidak akan maju tanpa guru yang sejahtera. Kesejahteraan guru adalah fondasi utama agar mereka bisa fokus mengajar dengan kualitas terbaik.
"Oleh sebab itu, pemerintah dan semua pemangku kepentingan harus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru agar pendidikan kita bisa sejajar dengan negara-negara maju,”ujarnya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati merespon terkait rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia. Hal itu ia ungkap saat sambutan di acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2025 di Bandung, Kamis, 7 Agustus 2025.