CARAPANDANG - Wakil Ketua DPR, Adies Kadir mengesahkan pemberian kewarganegaraan RI kepada empat atlit sepakbola perempuan asal Belanda. Yaitu Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pimpinan DPR yang disetujui para Anggota DPR yang hadir. Turut hadir Ketua DPR, Puan Maharani, serta para Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, Cucun Ahmad, dan Saan Mustopa.
"Kami ingin meminta persetujuan para anggota dewan pada Rapat Paripurna hari ini. Apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI dapat disetujui, setuju ya, terima kasih," kata Adies di Ruang Sidang Paripurna DPR, pada Selasa (27/5/2025).
Adies menyatakan, sebelumnya, Komisi XIII DPR telah memberikan persetujuan pemberian kewarganegaraan kepada empat atlit sepakbola tersebut. Kemudian juga, Komisi X DPR telah melakukan Rapat Kerja dengan Wamenpora yang juga menyetujui naturalisasi tersebut.
"Berdasarkan Surat Presiden nomor R29, R30, R31, R32, tanggal 23 Mei 2025 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI. Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 26 Mei 2025 menugaskan Komisi X dan Komisi XIII," ucapnya.