Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan di kantor BGN yang berada di Jakarta Pusat pada Rabu pagi. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengatakan penggeledahan dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Meski demikian, Kejagung belum mengungkap rincian terkait perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut dan menyatakan informasi resmi akan disampaikan kemudian.
Penggeledahan itu dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo merombak jajaran pimpinan BGN. Dalam pengumuman yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Presiden memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN. Selain itu, Agustina Arumsari dan Trenggono juga ditunjuk sebagai wakil kepala BGN yang baru menggantikan pejabat sebelumnya.