CARAPANDANG – Pemerintah Indonesia harus fokus menjaga perdamaian Gaza menyusul keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.
Menurutnya bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza dapat dipahami secara moral. Namun, secara politik, langkah tersebut menuntut kewaspadaan yang sangat tinggi.
"Indonesia memiliki mandat moral dan historis untuk memastikan suara keadilan tetap hidup dalam setiap proses perdamaian Palestina," pesannya.
Politisi PKS ini mengingatkan inisiatif Dewan Perdamaian Gaza tersebut berada di luar mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurutnya kondisi ini berpotensi menggeser prinsip multilateralisme dan mereduksi isu Palestina menjadi proyek stabilisasi keamanan semata.
"Perdamaian tidak boleh direduksi menjadi sekadar ketiadaan konflik, sementara akar persoalan berupa pendudukan dan pelanggaran hukum internasional diabaikan. Ini adalah risiko besar yang harus diantisipasi," katanya.
Selanjutnya dia menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia harus bersifat aktif-kritis dan bersyarat.