Pelatihan diikuti oleh 30 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah memenuhi persyaratan. Kegiatan dilaksanakan dengan metode blended learning, yang terdiri atas pembelajaran klasikal tahap pertama pada 3–5 Juni 2026, pembelajaran daring pada 8–9 Juni 2026, serta klasikal tahap kedua pada 23–25 Juni 2026 di BPSDM Provinsi Sumbar.
Barlius menjelaskan, tenaga pengajar dan fasilitator berasal dari Widyaiswara BPSDM Provinsi Sumatera Barat, Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, akademisi, serta pejabat struktural dari BPSDM dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Lembaga Administrasi Negara RI, Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat, Koordinator Widyaiswara, para tenaga pengajar, serta panitia pelaksana. (adpsb/rmz/bud)