Beranda Ekonomi Harga Rawit Meroket Secara Nasional, di Papua Capai Rp. 200 Ribu Perkilo

Harga Rawit Meroket Secara Nasional, di Papua Capai Rp. 200 Ribu Perkilo

Tidak hanya di wilayah timur, kenaikan juga terjadi secara merata di wilayah barat dan tengah Indonesia.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Harga rata-rata nasional cabai rawit mengalami lonjakan signifikan pada awal Februari 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan sebesar 9,82 persen menjadi Rp63.138 per kilogram, melampaui harga acuan penjualan konsumen yang ditetapkan sebesar Rp57.000 per kilogram.

Seperti dikutip dari Antaranews, Deputi Statistik dan Distribusi Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa harga komoditas tersebut pada Januari 2026 masih berada di level Rp57.492 per kilogram.

“HAP-nya Rp57.000 (per kilogram). Di bulan Februari sudah Rp63.000,” ujarnya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Kenaikan harga ini tersebar luas, terjadi di 52,5 persen wilayah Indonesia atau setara dengan 189 kabupaten dan kota. Disparitas harga antar daerah pun cukup tajam.

Harga tertinggi tercatat di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, yang mencapai Rp200.000 per kilogram. Daerah lain di Papua seperti Mappi dan Intan Jaya juga mencatat harga sangat tinggi, masing-masing Rp190.000 dan Rp170.000 per kilogram.

Tidak hanya di wilayah timur, kenaikan juga terjadi secara merata di wilayah barat dan tengah Indonesia.

Beberapa daerah dengan harga cabai rawit yang melonjak antara lain Kabupaten Pamekasan (Rp82.000/kg), Sidoarjo (Rp77.000/kg), Tuban (Rp78.000/kg) di Jawa Timur, serta Jembrana di Bali (Rp77.000/kg) dan Sragen di Jawa Tengah (Rp74.000/kg).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here