Beranda Politik IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik pada 2028, Basuki: Pembangunan Dikebut hingga 2027

IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik pada 2028, Basuki: Pembangunan Dikebut hingga 2027

Pemerintah saat ini memulai penyiapan ekosistem wilayah, termasuk fasilitas pemerintahan.

0
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono

CARAPANDANG - Pemerintah akan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028. Hal itu ditegaskan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

“Dengan Perpres 79 tahun 2025 ini, Presiden sudah berketetapan dan memutuskan tahun 2028 sebagai ibu kota politik, yang artinya juga ibu kota negara,” ujar Basuki dalam Dialog Kebangsaan untuk Indonesia Damai di Sasono Hinggil Dwi Abad, Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).

Basuki menyampaikan pembangunan sarana prioritas di IKN terus dikebut. Pemerintah saat ini memulai penyiapan ekosistem wilayah, termasuk fasilitas pemerintahan.

“Salah satunya membangun gedung-gedung yudikatif dan legislatif, perkantoran, hunian, hingga kawasan pendukungnya,” jelasnya.

Ia mengatakan kontrak pembangunan tahap berikutnya akan segera ditandatangani dalam waktu dekat. Pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur utama selesai pada akhir 2027 atau awal 2028.

“Minggu depan ini kita mau menandatangani kontraknya dan mulai dengan tahap demi tahap. Insyaallah akhir 2027 atau awal 2028 sudah bisa selesai,” kata Basuki.

Terkait isu tambang ilegal di kawasan IKN, Basuki memastikan pemerintah sudah mengambil tindakan. “Tambang-tambang tak berizin itu sudah ditindak,” tegasnya.

Basuki juga merespons kabar musibah kebakaran di mes pekerja konstruksi di wilayah IKN. Ia menyebut penyebab kebakaran diduga akibat kelalaian pekerja.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here