Sementara itu, total forgone revenue kendaraan listrik diperkirakan hanya sekitar Rp30,4 triliun per tahun atau sekitar 90 persen lebih rendah dibandingkan subsidi BBM.
Selain mengurangi tekanan fiskal, elektrifikasi kendaraan juga dinilai mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Indef memperkirakan pengembangan industri kendaraan listrik dapat memberikan tambahan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB), sehingga memacu perekonomian nasional.
Pertumbuhan ekonomi tersebut diperkirakan berasal dari peningkatan produksi domestik kendaraan listrik, pengurangan impor kendaraan utuh atau completely built-up (CBU), hingga meningkatnya ekspor kendaraan listrik produksi dalam negeri.
“Memang untuk kendaraan listrik ini diharapkan bisa mendorong industri otomotif,” katanya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membidik insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV), baik untuk sepeda motor listrik maupun untuk mobil listrik, mulai diterapkan pada Juni 2026, sehingga terdapat penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
“Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis.
Purbaya menegaskan bahwa tujuan dari kebijakan insentif kendaraan listrik adalah mengubah pola konsumsi masyarakat, dari yang semula menggunakan BBM menjadi menggunakan listrik.