CARAPANDANG - Pemerintah tahun ini memperkuat pengawasan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026 melalui Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Pangan. Langkah ini diambil untuk menjaga harga, keamanan, dan mutu pangan strategis nasional.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan, Satgas Saber menjadi wujud kehadiran negara melindungi masyarakat. Fokus utama, kata dia, menjaga stabilitas pangan saat potensi lonjakan harga meningkat, ujarnya.
“Penegakan hukum menjadi langkah terakhir dengan pendekatan humanis dan proporsional. Satgas mengutamakan langkah preemtif dan preventif sebelum tindakan represif dilakukan," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan menyeluruh dari hulu hingga hilir, mulai produsen hingga pedagang eceran. Pemerintah ingin mencegah penimbunan, permainan harga, dan pelanggaran mutu pangan.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pendekatan pengendalian pangan tahun ini berubah. Pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan imbauan dan intervensi pasar.
“Kalau dahulu intervensi pasar dan imbauan, tahun ini intervensi disertai penindakan tegas. Pelaku usaha pangan strategis akan ditindak bila melanggar,” ujarnya.