Beranda Hukum dan Kriminal Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Mewabah: Usai UI, Kini Unpad dan IPB

Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Mewabah: Usai UI, Kini Unpad dan IPB

Kasus di Unpad dinilai lebih serius karena pelakunya adalah seorang Guru Besar Fakultas Keperawatan berinisial IY.

0
BEM UI Berikan keterangan Pers di lingkungan FH UI di Gedung Pusgiwa UI, Depok, Jabar, Selasa (14/4/2026). (Iqbal Firdaus/Kumparan)

CARAPANDANG - Gelombang kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi terus meluas pasca viralnya skandal percakapan grup WhatsApp di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Kini, kasus serupa mencuat di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan modus yang beragam, mulai dari grup chat vulgar hingga dugaan pelecehan oleh oknum guru besar.

Rektorat UI bergerak cepat menindaklanjuti temuan percakapan tidak senonoh dalam grup WhatsApp yang melibatkan 16 mahasiswa FH UI angkatan 2023.

Para mahasiswa tersebut diduga melakukan objektifikasi seksual terhadap sesama mahasiswi hingga dosen.

Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi.

“Universitas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan, termasuk sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa (drop out),” tegasnya, Kamis (16/4) mengutip MetroTVnews.

Desakan sanksi berat juga datang dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, yang meminta pengusutan tuntas kasus ini.

Kasus di Unpad dinilai lebih serius karena pelakunya adalah seorang Guru Besar Fakultas Keperawatan berinisial IY.

Pelaku diduga mengirimkan pesan bermuatan mesum dan meminta foto bikini kepada seorang mahasiswi program pertukaran (exchange) asal asing melalui WhatsApp.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unpad menyatakan keprihatinan mendalam dan menolak segala bentuk pembiaran.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here