KBRI Phnom Penh pun menegaskan akan terus berupaya maksimal agar seluruh WNI dapat kembali ke Indonesia secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KBRI juga mengimbau agar para WNI untuk terus berkomunikasi dengan pihak keluarga agar dapat memberikan dukungan dalam proses kepulangan ke Indonesia.
Sepanjang 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 5.088 kasus WNI, atau rata-rata 15 hingga 30 kasus per hari.
Angka tersebut meningkat tajam dalam sepekan terakhir, ketika jumlah aduan sempat mencapai 520 kasus baru dalam satu hari.
KBRI juga meminta WNI untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI. Seluruh layanan KBRI tidak dipungut biaya, kecuali biaya resmi penerbitan SPLP sesuai dengan peraturan yang berlaku.