Sejak kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dilantik pada Februari 2025 hingga Juli 2026, ada 17 kepala daerah yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui OTT tersebut.
"Awal-awal ketika masih satu sampai dua pejabat ditangkap, prihatin, marah, dan lain-lain. Tapi, kalau sudah 17 orang, masa bicaranya prihatin juga? Kami kehabisan kata-kata," ujar Bima.
Kementerian Dalam Negeri membuka ruang komunikasi bagi para kepala daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk upaya memperkuat tata kelola yang bersih dan berintegritas.