CARAPANDANG - Dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (14/8), Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menjelaskan arah kebijakan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2027.
Pada kesempatan tersebut, Wamen Atip menjelaskan bahwa Kemendikdasmen menyiapkan anggaran sebesar Rp61,1 triliun pada tahun anggaran 2027. Dukungan anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperkuat Program Kerja Prioritas Nasional di bidang pendidikan dasar dan menengah, sekaligus mempercepat pemerataan akses dan meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.
Salah satu fokus utama Kemendikdasmen adalah memperkuat kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui Revitalisasi Satuan Pendidikan. Program ini merupakan bagian dari kebijakan revitalisasi sekolah yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan dilaksanakan secara swakelola oleh satuan pendidikan penerima manfaat.
Selain revitalisasi, Kemendikdasmen terus mendorong perluasan akses pendidikan melalui inisiatif menuju penyelenggaraan wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Dukungan terhadap peserta didik juga diperkuat melalui bantuan perlengkapan sekolah serta pengembangan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).