"Pemerintah Indonesia sekaligus mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang saat ini ditahan. Indonesia menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan internasional serta perlindungan terhadap para relawan yang menjalankan misi kemanusiaan di wilayah konflik," ucap Yvonne menegaskan.
Sebelumnya, lima WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) terlebih dahulu diamankan militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan internasional menuju Gaza. Kata Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang, Selasa, 19 Mei 2026 di Jakarta.
Sementara itu, empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda masih berlayar di sekitar perairan Siprus. Namun, sejak Rabu pagi kesembilan WNI ditahan oleh Israel.
Indonesia juga bergabung bersama sembilan negara lainnya yakni Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol. Yakni, dalam pernyataan bersama yang mengecam serangan Israel terhadap misi GSF 2.0. dilansir rri.co.id