"Jadi tidak ada anggaran serupiah pun, tidak ada hubungan satu hal pun dengan Badan Gizi Nasional. Ini murni kepedulian masyarakat umum terutama yang bergerak di bidang media agar mungkin itu terlibat di dalam memberikan edukasi, pemberitaan, dan lain-lain," ungkapnya.
Meski mengapresiasi kreativitas masyarakat dalam mendukung program gizi nasional, Dadan menekankan bahwa seluruh konten yang disiarkan oleh MBG TV sama sekali tidak merepresentasikan sikap dan kebijakan resmi BGN sebagai institusi pemerintah.
Ia juga memberikan rambu-rambu tegas terkait penggunaan nama 'MBG'. Menurut Dadan, jika suatu saat nanti ada pihak yang ingin mengadakan kerja sama penyiaran resmi dengan BGN, maka proses perizinan harus ditempuh.
Namun, selama tidak ada kerja sama formal, BGN tidak dapat dihubung-kan dengan kegiatan media apa pun yang mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis.
"Katakanlah melakukan kerja sama penyiaran dan lain-lain, nah itu memang harus ada izin ke kami. Tetapi kalau kami tidak melakukan kerja sama apa pun, sementara masyarakat ingin menyiarkan apa pun, membangun media apa pun, itu enggak ada hubungannya dengan Badan Gizi," tutup Dadan.
Penggagas MBG TV diketahui diinisiasi oleh Forum Jupnas Gizi Indonesia. Ketua Umum Forum Jupnas Gizi Indonesia, Rival Achmad Labbaika, menyatakan bahwa kanal ini dirancang sebagai jaringan televisi edukatif untuk menyebarkan informasi seputar kebijakan pemenuhan gizi dan pola makan sehat.