Beranda Politik Ketua DPD: Demokrasi Abaikan Keberlanjutan Lingkungan Akhirnya akan Gagal

Ketua DPD: Demokrasi Abaikan Keberlanjutan Lingkungan Akhirnya akan Gagal

Tahun depan DPD berencana menyelenggarakan Konferensi Dunia Demokrasi Hijau tentang Hutan Tropis sebagai bagian dari diplomasi hijau parlemen.

0
ilustrasi/istimewa

Dalam forum tersebut dia memaparkan tiga rancangan undang-undang yang kini menjadi prioritas legislasi nasional: RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat, dan RUU Daerah Kepulauan. Ketiganya diklaim sebagai landasan penting dalam transisi menuju ekonomi hijau.

Indonesia juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110/2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon yang membuka peluang investasi luas di sektor energi terbarukan.

Dengan proyeksi kebutuhan listrik nasional mencapai lebih dari 330 gigawatt pada 2045, Indonesia punya ruang sangat besar bagi investor energi hijau.

“Langit adalah batasnya bagi investasi energi hijau di Indonesia,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Sultan menyerukan negara-negara peserta COP mengedepankan tindakan nyata dalam mitigasi perubahan iklim. “Saatnya melangkah bersama, bukan hanya dengan deklarasi, tetapi dengan aksi yang terukur,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here