Dia menuturkan bahwa saat ini, konsep tersebut berada di tangan pimpinan MPR dan akan segera dikomunikasikan dengan Presiden Prabowo untuk dibahas lebih lanjut, termasuk terkait bentuk hukumnya.
“Konsep PPHN ini sudah kami terima dan sekarang sedang ditangan kami, kami akan komunikasikan dengan presiden untuk didiskusikan bersama,” katanya.
Menurutnya, masih ada sejumlah opsi terkait bentuk PPHN ke depan, apakah akan dituangkan dalam undang-undang atau dalam bentuk lain, mengingat ketetapan MPR (Tap MPR) sudah tidak berlaku. Nantinya, hasil diskusi bersama kepala negara akan menjadi dasar penentuan arah dan rumusan final PPHN.
“Kira-kira hasil diskusi dengan presiden inilah yang akan menjadi rumusan nanti apa. Kira-kira seperti itu,”ujarnya.