Beranda Suara Senayan Komisi XII DPR RI Tegaskan Pentingnya Penataan Sektor Perubahan Nasional

Komisi XII DPR RI Tegaskan Pentingnya Penataan Sektor Perubahan Nasional

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menegaskan pentingnya penataan sektor perubahan nasional. Ia menyebut bahwa sejumlah regulasi telah diterbitkan pemerintah dalam menunjukan komitmen untuk memperbaiki tata kelola sektor.

0
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menegaskan pentingnya penataan sektor perubahan nasional. Ia menyebut bahwa sejumlah regulasi telah diterbitkan pemerintah dalam menunjukan komitmen untuk memperbaiki tata kelola sektor.

CARAPANDANG - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menegaskan pentingnya penataan sektor perubahan nasional. Ia menyebut bahwa sejumlah regulasi telah diterbitkan pemerintah dalam menunjukan komitmen untuk memperbaiki tata kelola sektor. 

Ia menjelaskan, reformasi kewenangan daerah menjadi salah satu tonggak perubahan yang tercatat pada UU Nomor 23 Tahun 2014. Dalam menghapus kewenangan bupati dalam pengurusan tambang, hal itu dilanjutkan pada UU Nomor 1 Tahun 2020. 

"Kini, UU Nomor 2 Tahun 2025 membuka ruang partisipasi yang lebih luas. Termasuk bagi UMKM, koperasi, dan perguruan tinggi," ujarnya dalam keterangan pers, Senin (21/7/2025). 

Ia menambahkan, dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, sektor pertambangan harus menciptakan nilai tambah hilirasi. Adapun pengelolaan tambang dilarang menggunakan ekspoitasi komoditas mentah. 

Dalam mewujudkan itu, diperlukannya dorongan kuat ke arah hilirasi dan industrialisasi. Dorongan tersebut diciptakan, agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat dan negara. 

Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam tata kelola pertambangan dengan MODI (Mineral Online Database Indonesia). Adapun Simbara (Sistem Informasi Mineral dan Batubara) menjadi instrumen penting dalam menciptakan transparansi. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here