CARAPANDANG.COM- Kedutaan Besar Kuba di Amerika Serikat buka suara setelah muncul laporan intelijen AS yang menuding Havana memiliki ratusan drone militer dan diduga membahas rencana serangan terhadap target Amerika.
Dalam pernyataan yang diunggah di media sosial X pada Minggu (17/5), pihak kedutaan menegaskan Kuba punya hak untuk mempertahankan diri dari ancaman luar.
"Seperti negara mana pun, Kuba memiliki hak untuk membela diri terhadap agresi asing," kata kedutaan dalam pernyataan yang diunggah di akun media sosial X.
"Ini disebut membela diri dan dilindungi oleh hukum internasional dan Piagam PBB," kata pernyataan itu.
Kedutaan Kuba juga menuding sejumlah pihak di AS sengaja membesar-besarkan kemampuan pertahanan negaranya demi menciptakan narasi negatif terhadap Havana.
"Mereka dari AS yang berupaya menundukkan dan, pada kenyataannya, menghancurkan bangsa Kuba melalui agresi militer dan perang tidak menyia-nyiakan satu momen pun untuk membuat dalih, menciptakan dan menyebarkan kebohongan, dan memutarbalikkan sebagai hal yang luar biasa persiapan logis yang diperlukan untuk menghadapi potensi agresi," tambahnya.
Meski mengeluarkan pernyataan keras, Kedutaan Kuba tidak menjelaskan secara spesifik apa yang menjadi pemicu utama respons tersebut.
Sebelumnya, media berbasis di AS, Axios, melaporkan bahwa Kuba diduga telah memperoleh lebih dari 300 drone militer berdasarkan penilaian intelijen AS yang disebut masih rahasia dan belum diverifikasi.