POHUWATO, CARAPANDANG - Nama Lisna Alamri mencuat dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani (DT) Ke 35 terpilih sebagai Representatif KUD Dharma Tani.
Hal itu terungkap dalam persidangan RAT yang di pimpin oleh Ketua Yusuf Mbuinga serta direstui oleh anggota peserta RAT, Kamis (19/06/2025) bertempat di Kantor Baru Kantor KUD Dharma Tani di Desa Sipatana Kecamatan Buntulia.
Beberapa peserta rapat setelah diwawancarai bahwa sosok Lisna Alamri sosok yang tepat mewakili KUD Dharma Tani sebagai representasi atau perwakilan.
Menurutnya Ibu Lisna mengapa harus dipercayai sebagai Representatif KUD (Koperasi Unit Desa) Dharma Tani karena kedepannya diharapkan dapat mewakili kepentingan KUD Dharma Tani kepada perusahaan.
Diantara tugas dan fungsi sebagai berikut :
1. Membangun Hubungan Kerja Sama
• Sebagai perwakilan resmi yang menjalin hubungan dengan mitra (baik perusahaan, pemerintah, maupun lembaga lain).
• Membangun komunikasi yang efektif untuk menciptakan hubungan saling menguntungkan.
2. Pengelolaan Perjanjian
• Mengelola negosiasi terkait kerja sama, seperti kontrak, memorandum of understanding (MoU), atau perjanjian dagang.
• Memastikan kesepakatan sesuai dengan visi dan misi KUD.
3. Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama
• Memantau pelaksanaan proyek atau program yang dilakukan dengan mitra.
• Melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kerja sama berjalan sesuai rencana.