“Insyaallah TKD akan dikembalikan. Ini harus kita manfaatkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan mendukung pemulihan pascabencana,” ungkapnya.
Sementara itu Walikota Solok, Ramadhani menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian Pemprov Sumbar. Ia menjelaskan Kota Solok memiliki luas wilayah sekitar 57,64 kilometer persegi, dengan realisasi Dana TKD yang telah masuk sekitar 40 persen.
Menurutnya, pengembalian TKD akan semakin memperkuat kemampuan daerah dalam melanjutkan pembangunan, terutama di sektor infrastruktur.
“Sinergi dan dukungan dari pemerintah provinsi sangat kami butuhkan untuk mempercepat pembangunan di Kota Solok. Apa yang digagas Pak Gubernur sangat tepat,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Sumbar dan Pemko Solok berkomitmen memperkuat koordinasi dan keselarasan kebijakan, sehingga pembangunan berjalan lebih terukur, responsif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (adpsb/rmz/bud)