“Menurut saya, ada kekeliruan dalam proses komunikasi. Surat tersebut dijawab tanpa koordinasi dengan kami di pemerintah daerah, padahal ini menyangkut aset strategis dan bersejarah,” katanya.
Mahyeldi menjelaskan, sebelumnya ia telah melakukan pertemuan dengan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon serta Menteri Perhubungan. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa tidak ada pembongkaran jalur kereta api, melainkan dilakukan kajian komprehensif untuk memastikan kelestarian dan pemanfaatannya ke depan.
“Sebagai aset heritage, jalur kereta api ini memiliki nilai sejarah dan edukasi yang tinggi. Seharusnya kita rawat dan manfaatkan, bukan justru dibongkar,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kebijakan masa lalu yang menonaktifkan jalur kereta api di Sumbar dan menilai hal tersebut sebagai kekeliruan yang tidak boleh terulang. Karena itu, reaktivasi jalur kereta api, termasuk pengembangan jalur yang menghubungkan pusat-pusat aktivitas masyarakat, telah masuk dalam agenda pemerintah daerah.
Menutup penjelasannya, Mahyeldi menyampaikan bahwa persoalan surat tersebut telah dikoreksi setelah dilakukan koordinasi langsung dengan Menteri Perhubungan dan Direktur Jenderal terkait.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat dan komunitas heritage yang aktif mengawal isu ini serta menyampaikan informasi kepada kami. Dengan komunikasi yang baik, kesalahpahaman ini bisa segera diluruskan,” ucapnya.