Beranda Umum Mencegah Korupsi Pada Program Sekolah Rakyat, KPK Terbuka Menjadi Mitra Kementerian Sosial

Mencegah Korupsi Pada Program Sekolah Rakyat, KPK Terbuka Menjadi Mitra Kementerian Sosial

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terbuka menjadi mitra Kementerian Sosial untuk mencegah korupsi pada program Sekolah Rakyat.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terbuka menjadi mitra Kementerian Sosial untuk mencegah korupsi pada program Sekolah Rakyat.

“Dalam kerangka pencegahan korupsi, KPK tentu terbuka untuk menjadi mitra mitigasi sejak dini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Terlebih, kata dia, KPK dalam tugas dan fungsi pencegahan juga sedang mengkaji potensi korupsi pada program tersebut.

“Ya, kami akan potret bagaimana kebijakan itu, bagaimana penerapannya di lapangan, bagaimana proses bisnisnya, termasuk dalam lingkup pengadaan barang dan jasanya, ya,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan KPK dalam kajian tersebut akan melihat proses perencanaan pengadaan barang dan jasa, seperti penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) hingga proses tendernya.

“Ini kami mitigasi sejak awal. Jangan sampai kemudian masih ada ruang dan celah untuk para pihak melakukan atau terjadi tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 6 Mei 2026, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan berencana bertemu dengan pimpinan KPK untuk mendapat masukan mengenai pengadaan barang dan jasa pada program Sekolah Rakyat.

Menurut Mensos, dalam pertemuan dengan KPK akan disampaikan seluruh data-data dan proses terkait pengadaan barang yang dilakukan untuk operasional Sekolah Rakyat, termasuk soal pengadaan sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat yang sempat menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here