“Ini adalah pertaruhan martabat kemanusiaan yang harus kita menangkan,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Sebagai informasi, dalam Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris pada 20 November 2023, para delegasi secara konsensus menyetujui Resolusi 42 C/28 yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO.
Pengakuan ini menandai semakin luasnya peran Bahasa Indonesia di forum internasional, terutama dalam ranah diplomasi budaya dan pendidikan global.
Selain itu keputusan ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat komunikasi lintas budaya, meningkatkan akses informasi bagi negara anggota, serta menegaskan komitmen UNESCO terhadap prinsip keberagaman bahasa di dunia.