"Yang sudah berjalan tetap berjalan, tidak boleh ada gangguan, dan di situ pun juga catatan-catatan perbaikan itu terus tetap harus dilakukan. Yang sudah baik pun juga harus ada pengawasan supaya kualitasnya bisa terjaga. Kita tidak ingin ada penurunan," tegasnya.
Sebagai informasi, anggaran resmi program MBG dalam APBN 2026 yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 sejak awal ditetapkan sebesar Rp268 triliun, bukan Rp335 triliun seperti yang sempat beredar di publik.
Sebelumnya, pada Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp335 triliun untuk program MBG pada 2026.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang juga dijadwalkan melaporkan rencana efisiensi anggaran MBG kepada Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (11/6/2026).
Namun, Nanik belum memberikan rincian lebih lanjut terkait besaran anggaran yang akan ditekan.
Sebelumnya, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menilai langkah perbaikan tata kelola MBG sudah tepat untuk meringankan beban fiskal di tengah dinamika ekonomi.
"MBG sudah dipotong, bagus itu," ujar JK dalam Seminar Publik Kebijakan Ekonomi dan Manajemen Krisis, Selasa (9/6/2026).