Beranda Kolom MPLS Ramah 2026: Mengembalikan Sekolah sebagai Rumah Kedua Anak

MPLS Ramah 2026: Mengembalikan Sekolah sebagai Rumah Kedua Anak

MPLS harus menjadi ruang menumbuhkan harapan, bukan ketakutan; membangun persaudaraan, bukan senioritas; serta menghadirkan kegembiraan, bukan tekanan.

0
Istimewa

MPLS Ramah 2026 menegaskan komitmen sekolah bebas dari perpeloncoan, kekerasan, maupun budaya senioritas. Pesan ini sangat penting karena selama bertahun-tahun sebagian masyarakat masih menganggap praktik perpeloncoan sebagai bagian dari "tradisi" orientasi sekolah.

Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa kekerasan pada masa adaptasi justru meninggalkan trauma psikologis yang dapat memengaruhi motivasi belajar peserta didik. Dan Olweus (1993), menjelaskan bahwa lingkungan sekolah yang aman merupakan prasyarat utama bagi berkembangnya kesehatan mental, rasa percaya diri, dan prestasi akademik siswa.

Sebaliknya, sekolah yang berhasil membangun rasa aman akan mempercepat proses adaptasi peserta didik. Anak merasa diterima, dihargai, dan memiliki keberanian untuk berpartisipasi aktif dalam pembelajaran.

Rumah Kedua yang Inklusif

Hal menarik dari MPLS Ramah 2026 adalah munculnya slogan "Sekolah Rumah Kedua, Anak Indonesia Hebat". Slogan ini bukan sekadar jargon, melainkan filosofi pendidikan yang menempatkan sekolah sebagai ruang tumbuh yang memanusiakan manusia.

UNESCO (2020) menegaskan bahwa pendidikan inklusif berarti memastikan seluruh peserta didik memperoleh kesempatan belajar yang setara tanpa diskriminasi berdasarkan kondisi ekonomi, kemampuan akademik, gender, agama, maupun disabilitas. Prinsip tersebut juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Nomor 4 tentang pendidikan berkualitas dan inklusif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here