"Jangan sampai masalah kasus korupsi yang sebenarnya dikaburkan dengan sengaja menyeret nama-nama tokoh yang justru tidak ada korelasinya, yang akhirnya menciptakan polemik baru di masyarakat," tegasnya.
Sebagai anggota Komisi IX DPR, Uya Kuya mengakui bahwa dirinya pernah berinteraksi dengan pihak BGN.
Namun, ia menegaskan bahwa interaksi tersebut murni dalam rangka menjalankan tugas dewan, yakni menyerap dan meneruskan aspirasi serta usulan masyarakat terkait program MBG.
"Sebagai anggota DPR, saya hanya menjalankan tugas saya meneruskan aduan-aduan serta aspirasi masyarakat ke para pimpinan BGN," terangnya mengakhiri klarifikasi.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus korupsi program MBG yang telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.
Belum ada pernyataan resmi dari Kejagung mengenai kebenaran daftar nama yang diserahkan oleh kuasa hukum Sony Sonjaya.