CARAPANDANG - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, memberikan kode bahwa partai politik yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki huruf “K” dalam namanya.
Hal ini disampaikannya di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
"Sudah, itu dulu clue-nya," ujar pria yang akrab di sapa Noel tersebut, dikutip Antaranews, Senin (26/1/2026).
Noel enggan menjelaskan lebih lanjut apakah huruf "K" tersebut berada di awal, tengah, atau akhir nama partai.
Dia juga mengungkapkan keterlibatan sebuah organisasi masyarakat (ormas) non-agama yang bersama partai tersebut diduga menerima aliran dana dari kasus ini.
Noel merupakan satu dari sebelas terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia didakwa melakukan pemerasan bersama sepuluh orang lain terhadap sejumlah pemohon sertifikasi K3, antara lain Fanny Fania Octapiani, Muhammad Deny, dan Sri Enggarwati.
Secara rinci, pemerasan diduga menguntungkan para terdakwa dengan total bervariasi, mulai dari Rp70 juta untuk Noel hingga Rp978,35 juta untuk terdakwa Irvian Bobby Mahendro Putro.
Selain itu, Noel juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp3,36 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler dari aparatur sipil negara di Kemenaker dan pihak swasta selama menjabat.