Keterangan serupa disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka menyoroti bahwa proses pemeriksaan oleh Puspom TNI hingga pelimpahan ke Oditurat Militer tidak pernah disampaikan kepada kuasa hukum Andrie Yunus.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang menjadi kuasa hukum Andrie juga menuding aparat militer tidak transparan dalam penanganan kasus ini.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyayangkan hingga kini identitas dan wajah keempat terduga pelaku dari unsur TNI tersebut belum pernah dipublikasikan.
Padahal, menurutnya, hal itu membuka ruang spekulasi di masyarakat.
"Konteks yang terjadi hari ini di Puspom sama sekali tidak mencerminkan transparansi dan akuntabilitas. Yang ada malah justru tertutup, eksklusif, dan ini menurut cara mereka sendiri yang menurut mereka adalah mekanisme atau prosedur baku yang ada di institusi TNI," tegas Dimas dalam konferensi pers, dikutip dari laporan CNN Indonesia pada Kamis (9/4/2026).
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, Andrie baru saja selesai merekam siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di wajah, dada, serta tangan kanan dan kiri.